Jumat, 24 Desember 2010

Jumat, 24 Desember 2010

KEUTAMAAN TEGUH PENDIRIANh
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab ra. telah terjadi peperangan
antara orang Islam dengan orang Rum, sehingga banyak tentara Islam yang
ditawan oleh tentara Rum. Salah satu tentara Rum memberi tahu rajanya
bahwa di antara pasukan Islam itu ada seseorang yang kuat dan tegas. Maka
raja Rum memerintahkan agar orang tersebut dibawa ke hadapannya. Di
depan raja telah dipasang rantai pembatas, sehingga tak seorang pun bisa
mendekati sang raja kecuali dengan membungkuk. Ketika orang Islam itu
tahu bahwa untuk menemui raja harus melewati rantai tersebut yang berarti
ia harus membungkuk, maka ia menolak menemui raja. Ia berkata, “Aku
malu pada Nabi Muhammad saw., kalau harus masuk menemui orang kafir
dengan membungkuk bagaikan orang yang sedang ruku.” Kemudian raja
memerintahkan agar rantai tersebut dilepas sehingga prajurit Islam tersebut
bisa masuk. Ketika prajurit Islam tadi sudah masuk, maka bicaralah sang raja
dengan panjang lebar. Akhirnya raja berkata pada prajurit Islam tadi,
“Masuklah kamu kedalam agama kami, niscaya aku akan meletakkan
cincinku ke tanganmu, dan aku akan memberikan kekuasaan tanah Rum ini
kepadamu, sehingga kamu bisa melakukan apa yang kau sukai.” Berapa
besar negeri Rum di banding dunia ini?”, tanya prajurit Islam. “Sepertiga
atau sekitar seperempatnya”, jawab raja. Prajurit Islam berkata, “Andaikan
seluruh dunia dikuasai oleh orang Rum dan penuh emas, intan, dan lainnya
kemudian kamu memberikannya padaku sebagai pengganti mendengarkan
adzan sehari, niscaya aku tidak akan menerimanya.” Raja bertanya, “Apakah
adzan?” “Adzan adalah kesaksianku bahwa tiada tuhan selain Allah dan
Muhammad adalah utusan-Nya, jawab prajurit.” Sang raja berkata,
“Kecintaan kepada Muhammad saw. telah dan tertanam kuat dalam hati
orang ini, maka tidak mungkin baginya untuk kembali saat ini.” Kemudian
sang raja menyuruh agar diletakkan kuali besar berisi air di atas api. Raja
berkata, “Apabila airnya telah mendidih, lemparkan ia ke dalamnya.”
Benarlah, ketika air tersebut telah mendidih dan prajurit Islam tadi akan di
lemparkan ke dalamnya, maka ia membaca Bismillaahir-rahmaanir-rahiim.
Ketika ia dimasukkan kedalam kuali dari satu arah, ternyata dengan qudrat
Allah ia muncul pada sisi yang lain dalam keadaan masih hidup. Sehingga
heranlah sang raja dengan keadaannya. Kemudian sang raja memerintahkan
agar prajurit Isalm tersebut dipenjarakan di tempat yang gelap dan tidak
diberi makan dan minum. Prajurit tadi diberi makan daging babi dan arak
selama empat puluh hari. Setelah empat puluh hari dibukalah pintu
penjaranya. Maka tahulah sang raja bahwa apa yang diberikan itu idak
dimakan sama sekali. Raja bertanya, “Mengapa tidak kamu makan, padahal
ini diperbolehkan dalam agama Muhammad ketika terpaksa?” “Jikalau aku
memakannya, kamu akan bergembira, sementara aku ingin membuatmu
marah,” jawab prajurit. “Sekiranya kamu tidak mau makan daging babi itu,
sujudlah padaku, dan aku akan melepaskanmu dan teman-temanmu!” kata
sang raja. Prajurit menyahut, “Sesungguhnya sujud di dalam agama
Muhammad tidak di perbolehkan kecuali hanya kepada Allah. Kalau begitu,
ciumlah tanganku, maka aku akan melepaskan kamu dan teman-temanmu!”
kata sang raja. Prajurit menjawab, “Sesungguhnya hal itu tidak diperbolehkan
kecuali terhadap orang tua, pemimpin yang adil, atau guru.” Raja berkata
lagi, “Kalau begitu ciumlah keningku.” “Aku akan melakukanya, tetapi
dengan satu syarat,” jawab prajurit. “Lakukan apa yang kamu inginkan!”
kata raja. Maka prajurit Islam tadi menempelkan ujung lengan gamisnya
pada kening sang raja, lalu ia menciumnya dengan niat mencium lengan
bajunya, bukan kening raja. Sesuai janjinya, maka sang raja membebaskan
prajurit tersebut juga seluruh tawanan muslim lainnya, dan raja memberinya
harta benda yang banyak. Setelah itu, prajurit tersebut menulis surat kepada
Umar ra. (menyampaikan kejadian dirinya dengan sang raja). Lalu Umar ra.
berkata, “Seandainya orang ini (raja Rum) berada di negeri kita dan memeluk
agama kita, niscaya kita yakin akan kehebatan ibadahnya.” Ketika prajurit
beserta rombongannya telah tiba di hadapan Umar ra., maka Umar berpesan
padanya, “Janganlah kamu miliki sendiri harta tersebut, tetapi bagikanlah
kepada penduduk Madinah, kota Rasulullah saw.!” Maka prajurit pun
melaksanakan pesan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar