Sabtu, 25 Desember 2010

Sabtu, 25 Desember 2010

PERISTIWA QURBAN PADA MASA NABI IBRAHIM A.S.
Diceritakan bahwa Nabi Ibrahim a.s. adalah
orang yang gemar melakukan qurban. Beliau pernah
berqurban dengan seribu ekor kambing, tiga rates
ekor kerbau, dan seratus ekor unta. Sehingga orangorang
dan para malaikat sangat kagum dengan
qurban beliau. Tetapi beliau sendiri merasa masih
kurang, sehingga beliau bernadzar untuk
mengorbankan anaknya sendiri seandainya Allah
mengaruniakan padanya anak laki-laki. Karena
memang sejak menikah, lama sekali beliau tidak
dikaruniai anak. Beliau mengatakan, “Demi Allah,
kalau aku memperoleh anak laki-laki, aku akan
menyembelihnya dan menjadikannya qurban untuk
Allah.”
Setelah beberapa lama berselang, sesuai dengan
harapan dan permohonannya, Allah mengaruniakan
kepadanya seorang putera yang kemudian diberi
nama Ismail. Setelah Ismail melewati masa kanakkanak
dan mulai mencapai usia baligh (dalam satu
riwayat berumur 12 tahun), Allah Swt. ingin
menguji Nabi Ibrahim a.s. apakah beliau benarbenar
sanggup melaksanakan nadzarnya itu. Maka
pada suatu malam, tanggal 8 Dzulhijjah beliau
mendengar suara dalam mimpinya, “Laksankanlah
nadzarmu!”
Menurut riwayat Ibnu Abbas r.huma, pada
mulanya beliau merasa bimbang dan berfikir-fikir,
apakah perintah itu datang dari Allah atau dari
syetan? Disebabkan keraguan itulah, maka beliau
tidak melaksanakan mimpinya itu pada keesokan
harinya. Itulah sebabnya malam 8 Dzulhijjah
disebut malam Tarwiyah. Akan tetapi perintah yang
sama terulang dalam mimpinya pada malam 9
Dzulhijjah. Mimpi yang kedua ini menguatkan
keyakinan beliau bahwa hal itu benar-benar dari
Allah, oleh karena itulah hari kesembilan ini
dinamakan hari Arafah. Selanjutnya pada malam 10
Dzulhijjah, beliau bermimpi untuk ketiga kalinya
dan beliau tidak ragu-ragu lagi bahwa sesungguhnya
perintah itu datang dari Allah yang menuntut beliau
untuk segera melaksanakan sumpah dan nadzarnya.
Maka esok harinya beliau segera melaksanakan
perintah tersebut yaitu menyembelih putera
kesayangannya. Oleh karena itu hari tersebut
dinamakan hari Nahr (penyembelihan).
Peristiwa ini diceritakan oleh Allah Swt.
dalam al-Quran surat ash-Shaffat [37] ayat 102:




“Tatkala anak itu (Ismail), telah sampai (pada
umur sanggup) berusaha bersama Ibrahim, maka
Ibrahim berkata, ‘Hai anakku, sesungguhnya aku
melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu.
Maka fikirkanlah apa pendapatmu? Ia (Ismail)
menjawab, ‘Hai ayahku, lakukanlah apa yang
diperintahkan kepadamu, insya Allah ayah akan
mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim
membaringkan puteranya atas pelipis(nya), (nyatalah
kesabaran keduanya). Dan Kami panggil dia,
‘Hai Ibrahim! Sesungguhnya kamu telah membenarkan
mimpi itu. Sesungguhnya demikianlah
Kami memberi balasan kepada orang-orang yang
berbuot baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu
ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan
seekor sembelihan yang besar’.”
Dalam salah satu tafsir disebutkan bahwa
sesudah nyata kesabaran dan ketaatan Nabi Ibrahim
dan Ismail a.s., maka Allah melarang Ibrahim
menyembelih Ismail, dan untuk meneruskan
qurbannya, Allah menggantinya dengan sembelihan
(kambing). Peristiwa inilah yang menjadi dasar
disyari’atkannya qurban yang dilakukan pada hari
raya Iedul Adha tanggal 10 Dzulhijjah, dan tiga hari
sesudahnya (hari tasyriq), yaitu tanggal 11, 12, dan
13 Dzulhijjah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar